Showing posts with label REGULASI. Show all posts
Showing posts with label REGULASI. Show all posts

Wednesday, March 14, 2018

Regulasi Di Thailand Akan Melegalkan Cryptocurrency, Pasar ICO Dimulai Pada Bulan April 2018


Hi bro, kembali ada kabar baik untuk dunia cryptocurrency, kali ini datang dari negara Asia Tenggara, Thailand. Pemerintah menunjuk salah satu lembaga untuk fokus mengatur ICO dan Cryptocurency.

Diberitakan oleh CCN, gubernur bank sentral Thailand telah mengkonfirmasi undang-undang yang akan datang untuk 'mengatur secara komprehensif' crytocurrency dan ICO (Initial Coin Offering), selain itu, mantan menteri keuangan Thailand juga mendukung gagasan tersebut.



Gubernur Bank of Thailand Veerathai Santiprabhob telah mengungkapkan rincian pertemuan antara wakil perdana menteri negara, menteri keuangan dan badan terkait lainnya pada pekan lalu dimana regulator dilaporkan setuju untuk 'memberlakukan undang-undang baru untuk mengatur secara komprehensif' mata uang digital (cryptocurrency).

Kepala bank sentral menambahkan bahwa undang-undang baru yang akan dibuat bertujuan untuk memberikan kekuatan terhadap peraturan Securities and Exchange Commission (SEC) yang sepenuhnya membahas soal ICO diharapkan akan selesai dalam waktu satu bulan, yaitu hingga April 2018 dan kemungkinan pasar ICO akan langsung dimulai bulan itu.



Untuk tujuan ini, sekretaris jenderal SEC Rapee Sucharitakul telah mengungkapkan bahwa sebuah 'keputusan kerajaan' umumnya dilihat sebagai jalan bagi SEC untuk mengatur 'semua aspek' sektor crypto termasuk pertukaran cryptocurrency dan penggalangan dana ICO.

Seperti diberitakan pada bulan September, SEC Thailand mengungkapkan pandangan positif yang mendorong ke arah penawaran koin awal (ICO), tentu saja menekankan bahwa Pemerintah Thailand "menyadari potensi ICO" dalam membawa bentuk pendanaan baru untuk pebisnis, bahkan bisnis pemula.

Peraturan yang mendukung ICO ini telah mendapat dukungan dari mantan menteri keuangan Thailand dan seorang pendukung FinTech Korn Chatikavanij yang pernah menjabat sebagai menteri keuangan Thailand dari tahun 2008 sampai 2011. Korn sebelumnya telah dikenal sebagai 'Menteri Keuangan Global' pada tahun 2010 setelah memetakan kursus ekonomi melalui krisis keuangan global pada saat itu. 

Dalam sebuah wawancara minggu lalu, dia berbicara mengenai diskusi antara badan dan Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Thailand (SEC), Bank of Thailand (bank sentral) dan Kementerian Keuangan sedang fokus pada peraturan untuk sektor crypto yang telah diserahkan sepenuhnya kepada SEC.


Korn Chatikavanij, Getty Images

Berbicara kepada Bangkok Post, Korn mengungkapkan upaya terkonsentrasi pada SEC, bukan kementerian keuangan atau bank sentral, SEC menjadi satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab untuk memperkenalkan peraturan untuk sektor ini.




"Saya setuju dengan pandangan Menteri Keuangan tentang membiarkan SEC menjadi satu-satunya organisasi yang mengatur aset digital, karena perusahaan tersebut telah mengawasi sekuritas dan memiliki pemahaman mendalam tentang aset digital," kata Korn.



Mantan menteri keuangan menambahkan:

"Aset digital (merupakan) hal baru untuk semua orang, dan tidak ada yang tahu segalanya (tentang crypto), jadi semua pihak harus berpikiran terbuka, belajar tentang mereka (Crypto) dan memiliki peraturan - peraturan yang tepat."

Sejauh ini, pelaku pasar di sektor ICO telah mendapatkan 'tempat' dengan persyaratan "partisipasi investasi" dari SEC, di mana operator ICO harus memiliki penawaran yang berasal dari Thailand dengan modal sekitar 5 juta baht (sekitar $ 160.000) terdaftar sebagai minimum.

Wednesday, October 25, 2017

BITCOIN DILARANG DI INDONESIA, PENGGUNA "BODO AMAT !"


Hi bro, kita ketahui bahwa Bank Indonesia secara tegas sudah melarang penggunaan Bitcoin dan crypto yang lain sebagai alat pembayaran, belum dijelaskan secara rinci mengapa pihak BI menolak bitcoin sebagai alat pembayaran, karena pihak BI sendiri tidak se "aktif" Bank di negara lain seperti China dalam memberikan pendapat soal Bitcoin dan ICO, sekali memberi pendapat langsung bilang "NO" buat Bitcoin. ??


Image : Cointelegraph


Dikutip dari kumparan.com, Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan "Yang jelas kami melarang (bitcoin) sebagai alat pembayaran. Di luar itu, diserahkan risikonya ke masing-masing,". 

Yang jelas? Jelas dari mana bu?

Bitcoin memang mata uang yang penuh resiko, harga benar benar fluktuatif, bisa naik dengan cepat dan bisa "Anjlok" dengan cepat juga. Beberapa orang juga berpendapat bahwa bitcoin sangat mudah dipergunakan untuk tindakan yang melanggar hukum, ini dikarenakan transaksi dengan menggunakan bitcoin tidak bisa dikontrol oleh pemerintah ataupun lembaga keuangan seperti BI. namun kembali lagi seperti yang dikatakan Ibu Eni tadi " Di luar itu, diserahkan risikonya ke masing-masing".

Ternyata pelarangan BI terhadap Bitcoin tidak terlalu berpengaruh bagi penggunanya, buktinya mereka tidak takut untuk terus membeli dan memburu mata uang digital ini. Selama bitcoin masih ada, serta media jual beli serta tempat penukaran masih bisa di akses (seperti bitcoin.co.id), tentu hal ini akan terus berlanjut.

Bahkan pengguna bitcoin berani memberikan komentar di media sosial menanggapi Isu pelarangan bitcoin oleh BI ini,

" Ya jelas bitcoin dilarang oleh BI, karena setiap transaksi yang dilakukan, si BI gak dapet jatah kayak pajak, coba kalo dapet jatah, BI pasti mendukung "


" Bodo Amat, yang penting gw udah opit dari bitcoin"

" Emang jual beli sate bisa pake Bitcoin? tetap ditukar ke rupiah dulu kan baru buat transaksi" ??

" Bitcoin membuka lapangan pekerjaan baru, seharusnya Pemerintahan Pak Jokowi mendukung"

Seperti itulah beberapa pendapat para penggemar bitcoin, saya sendiri jelas - jelas menolak keputusan BI untuk melarang penggunaan Bitcoin, Bitcoin itu tekhnologi, dan tekhnologi tidak bisa ditolak, tetapi harus didukung dan dikembangkan. Termasuk pengembangan sistem keamanan agar bitcoin tidak dipergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kejahatan. Pemerintah malas "Mikir" kali ya, terus langsung berspekulasi Bitcoin tidak boleh digunakan.

China menolak Bitcoin bukan tanpa alasan, karena mereka telah melakukan riset, telah meneliti dampak ICO, dan berusaha untuk mengembangkan tekhnologi blockchain agar benar benar aman digunakan. Bahkan China dikabarkan mempersiapkan regulasi khusus untuk Crypto dan juga dikabarkan akan membuat mata uang digital sendiri.



Sudah ya bro, kalau mikir Pemerintahan memang susah, hehe.

Semoga pemerintah Indonesia memberikan solusi terbaik untuk crypto,